KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D tertangkap warga saat mencuri cabai di Dusun Gombong, Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (31/07/2022) malam.
D diketahui mengambil cabai sebanyak setengah karung di salah satu kebun milik Mulyana yang merupakan warga setempat.
Akibatnya, D dikeroyok warga hingga mengalami luka-luka di bagian wajah hingga harus dilarikan ke Puskesmas Tanjungsari.
Setelah mendapat perawatan, pihak kepolisian mengamankan D dengan membawanya ke Mapolsek Tanjungsari.
Baca juga: Kronologi 11 Satpam RS Aniaya Pria yang Dituduh Mencuri HP hingga Tewas
Mulyana mengaku ia selalu berjaga di kebunnya setiap malam semenjak harga cabai melejit di pasaran.
"Pas saya jaga, pelaku kedapatan tengah mengambil cabai," kata Mulyana, sebagaimana diwartakan oleh Tribun Jabar, Senin (01/08/2022).
Berdasarkan keterangan Mulyana, pelaku telah mencuri 30 kg cabai di kebun miliknya.
"Mungkin akibat harga mahal, di daerah sini sering terjadi pencurian cabai di kebun," ujarnya.
Baca juga: Dituduh Mencuri Kartu ATM Milik Temannya, Anggota TNI Tewas Dikeroyok 6 Orang Seniornya
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai kasus pencurian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.