KOMPAS.com - Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.
Dikutip dari TribunJateng.com, kesebelas pelaku yakni, Andreas Widarno (41) komandan regu, Andri Laksono (26), Wisnu Firmansyah (27), Andi Kurniawan (36), Yuda Adiyat (27), dan Apilistyan Nur Cahyo (31).
Kemudian, Eko Widiyanto (30), Ahmad Rifai (37), Rifan Agus Riyanti (22), Gigih Setiawan (25) dan Suprapto (29).
Baca juga: Polisi Sebut Pencuri yang Tewas Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi Ditendang dan Dipukul
Bukan hanya menganiaya korban, salah satu dari pelaku juga menyuduntukan rokok ke tubuh korban.
Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh pun menyayangkan dengan adanya kejadian itu.
"Semestinya para satpam tersebut menangkap pencuri dan menyerahkan ke kantor polisi untuk diproses pidananya," kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/7/2022) sore.
Baca juga: Seorang Pencuri Tewas Usai Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi, Ini Pengakuan Pelaku