MERAUKE KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo didampingi Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun berkunjung ke Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Jumat (29/7/2022).
Dalam kunjungan kali ini, Jhon Wempi disambut Bupati Merauke Romanus Mbaraka. Wamendagri itu diarak menuju Kantor Bupati Merauke untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Tidak Perpanjang Izin Penjualan Minuman Beralkohol, Tempat Hiburan Malam di Merauke Disegel
“Saya mewakili Bapak Presiden, mewakili Menteri Dalam Negeri RI, mewakili pemerintah pusat membawa kabar baik untuk kesejahteraan rakyat di Papua,” kata Jhon Wempi di Merauke, (Jumat 29/7/2022).
Pada kesempatan itu, Wamendagri menyayangkan demonstrasi menolak daerah otonomi baru (DOB) di Jayapura, Papua.
“Yang mau tolak DOB itu adalah orang yang gagal fokus” jelas Jhon Wempi.
Menurutnya, tak ada alasan menolak daerah otonomi baru karena undang-undang itu telah diteken Presiden.
Baca juga: Pasokan Solar Terbatas, Kendaraan Antre Panjang di Merauke
Dalam kunjungan itu, Jhon Wempi menyaksikan penandatanganan pengalihan aset dan pemberian hibah yang ditandatangani empat bulati, yakni Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel, dan Bupati Mappi.
Setelah itu, Jhon Wempi meninjau Kantor Gubernur Papua Selatan di Jalan Trikora, Merauke. Lalu, Jhon Wempi melanjutkan kunjungan ke Kampung Salor, Distrik Kurik, yang akan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.