Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pelaku Kasus Penistaan Agama di Purworejo Rekam Video untuk Bercanda

Kompas.com - 29/07/2022, 15:51 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus penistaan agama di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, resmi ditahan polisi. Keduanya ditangkap setelah video mereka beredar luas di masyarakat.

Pelaku pertama, Cokro, berperan sebagai aktor utama di video tersebut. Sedangkan tersangka kedua, Lala, merupakan pengunggah di status WhatsApp.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo Jumat (29/7/2022), terungkap kalau keduanya melakukan penistaan agama untuk bercanda.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama di Purworejo

"Saat dikonfirmasi pelapor, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan dalam video tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya.

Ryan menambahkan, adegan pertama tersangka dilakukan dengan menggunakan peci warna putih bertuliskan salah satu ponpes di Purworejo.

Tersangka yang kemudian memakai kacamata mengangguk-anggukkan kepala, dengan posisi tangan kana memegang telinga kanan, dan mengucapkan kalimat tak pantas.

Pada adegan yang kedua lanjut Ryan, tersangka memakai peci yang sama, memakai baju lengan panjang perempuan, dan memakai celana pendek sambil menyampaikan bernada melecehkan agama dengan gaya seolah-olah ia adalah penceramah.

"Adegan ketiga, memakai Mukena dan tutup kepala di bawah Peci tersebut, sambil merapatkan kedua tangan didepan mengucapkan kalimat 'Mengucapkan... minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin' dilanjutnya sambil ketawa-ketawa dan bergoyang-goyang ke kanan dan ke kiri, yang disaksikan oleh teman-temannya sebagai bahan candaan," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 156a huruf (a) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Itu termasuk ke dalam tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," katanya.

Polisi berhasil mengamankan tersangka disebuah Rumah Kos Desa Grantung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Dari tempat tersangka polisi juga mengamankan satu buah peci kopiah putih bertuliskan huruf Arab, satu buah kacamata, satu unit Handphone merk Iphone 12 Pro Max warna biru, satu buah Mukena warna putih dan satu buah baju cardigan warna abu-abu.

"Kita mengimbau kepada masyarakat, jika mendapatkan vidio atau informasi jangan langsung Upload cari tahu dulu sumbernya," harapnya.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Roy Suryo Lanjutkan Pemeriksaan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com