PADANG, KOMPAS.com - Seorang guru mengaji di Tanah Datar, Sumatera Barat, ZH (58) tega mencabuli 11 orang murid perempuannya.
Peristiwa tersebut bahkan dilakukannya di tempat mengaji, sekaligus rumahnya di X Koto, Tanah Datar.
Aksi pencabulan sudah dilakukan sejak satu tahun belakangan dan pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pria di Tangerang Perkosa Adik Ipar, Modusnya Ritual Pengobatan Sulit Jodoh
"Saat ini ZH sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Istiqlal menyebutkan, aksi bejat pria pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terungkap setelah salah seorang orangtua korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, dirinya bersama tiga anak perempuan lainnya dicabuli dengan diraba-raba bagian vital tubuhnya.
"Setelah mendapatkan laporan pada Rabu (20/7/2022) itu, kami langsung melakukan penangkapan," kata Istiqlal.
Baca juga: Setelah Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul 2 Remaja Putri dengan Kedok Mengajarkan Agama Dibekuk Polisi
Dari hasil pemeriksaan, ZH mengaku telah mencabuli 11 anak muridnya yang berumur 12-15 tahun sejak satu tahun belakangan.
"ZH mengaku hanya meraba-raba tidak sampai melakukan hubungan badan," jelas Istiqlal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.