Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus 2022, Pemprov Sumsel Hapuskan Sanksi Administrasi PKB dan Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 28/07/2022, 13:35 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua dan roda empat pada awal Agustus 2022. 

Penghapusan biaya BBNKB serta denda administratif itu dilakukan setelah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam pergub tersebut, program penghapusan biaya BBNKB serta sanksi administratif tersebut berlaku 1 Agustus sampai 31 Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan Sumsel di Ogan Ilir Terbakar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, program tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dalam menjaga stabilitas keuangan dearah secara makro maupun mikro lewat stimulus fiskal.

“Penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat cukup membayar pokoknya saja, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru),” kata Neng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/7/2022).

Neng menjelaskan, sesuai dengan Pergub tersebut, plat non BG atau di luar Provinsi Sumsel  agar dapat segera dimutasikan oleh masyarakat untuk pindah menjadi plat BG. 

Sebab tujuan tersebut dapat menjadi potensi pajak dan menambah sumber pendapataan daerah.

Baca juga: Cerita Pilu Pelajar SMA Disekap 15 Hari, Dijual dan Diperkosa 6 Pemuda di Sumsel

"Melihat banyak kendaraan yang berplat non BG maka kebijakan Gubernur melalui Pergub untuk mendaftarkan atau memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Provinsi Sumsel menjadi berplat BG. Ini merupakan potensi pendapatan daerah melalui wajib pajak baru bagi Sumsel,” ujarnya.

Menurut Neng,  berdasarkan update pendapatan per 26 Juli 2022 realisasi PKB sebesar Rp 585.030.579.630, atau (58,39 persen).

Sedangkan realiasi BBNKB sebesar Rp 599.998.030.000 atau (61,86 persen) yang secara keseluruhan telah melampaui target.

“Masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan plat luar daerah, diharapkan dengan program ini akan melakukan balik nama kendaraannya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com