Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Sopir Odong-odong Maut Ditentukan Siang Ini, Terancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 27/07/2022, 12:01 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi akan menentukan status sopir odong-odong maut berinisial JL (27) pada Rabu (27/7/2022) siang ini. Jika ditetapkan sebagai tersangka, sopir odong-odong terancam pasal berlapis.

"Sementara ini kita masih menyusun (berkas), tadi pagi sudah gelar perkara awal. Hari ini ditentukan (status sopir)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Serang AKP Tiwi Afrina dihubungi Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Saat ini, JL sudah berada di Polres Serang yang sebelumnya diamankan di Polsek Kragilan pasca-kejadian kecelakaan yang merenggut 9 korban meninggal dunia dan 22 luka-luka.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman 9 Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang, Keluarga Ungkap Hal Ini

"Sopir sudah diamankan di Polres Serang beserta mobil odong-odongnya," ujar Tiwi.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, jika Polres Serang menetapkan JL sebagai tersangka maka akan dikenakan pasal berlapis.

"Untuk pasal overload sendiri itu diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan di pasal 307, overdimensinya pasal 277," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Fakta Kecelakaan Odong-odong di Serang, Sopir Ngebut, Penumpang Sudah Beri Peringatan

Selain itu, JL terancam dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Berikut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 pasal 110 terkait perlintasan sebidang pada kereta api yang harus diperioritaskan kereta api," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com