Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Ulang Brigadir J, Dokter Spesialis Forensik Sebut Lebih Rumit Dibanding Otopsi Pertama

Kompas.com - 27/07/2022, 10:53 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Kompas TV

JAMBI, KOMPAS.com - Dokter Spesialis Forensik dari Medan, Nasib Mangoloi Situmorang menilai kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat cukup unik.

Pasalnya, ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan setelah dilakukan otopsi.

"Beruntung sekali, jenazah (Brigadir J) diformalin artinya ada proses pengawetan. Sehingga proses pembusukan diperlambat," ungkap Nasib dalam wawancara bersama Kompas TV Live, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk Otopsi Ulang

Pemberian formalin ini, kata Nasib, dapat memperlambat proses pembusukan yang diharapkan luka-luka dalam tubuh jenazah masih dapat diamati dengan jelas.

Nasib pun menilai, proses otopsi ulang akan lebih rumit dibanding otopsi pertama.

Kerumitan pada otopsi ulang, kata Nasib, disebabkan oleh kondisi jenazah.

"Otopsi pertama itu keadaan jenazah masih fresh, organnya masih fresh. Jadi saat kita melakukan otopsi pertama, masih nampak organnya dan masih terlihat luka itu dengan benda yang mengenainya, dan hubungannya masih bisa kita ikuti," jelas Nasib.

Dia memberi contoh, misalnya ada luka tembak di tubuh jenazah. Saat dilakukan otopsi, dokter forensik dapat melihat arah peluru.

"Kalau (jenazah) masih baru, kita bisa mengikuti arah pelurunya. Kalau ada lima (tembakan), kita bisa tahu peluru mana yang mematikan," sambung dia.

"Namun kalau sudah diotopsi pertama, kemudian diotopsi lagi, bisa jadi organ sudah tidak tersusun rapi. Dan untuk mencari arah proyektil (peluru) akan lebih rumit."

Baca juga: Persiapan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Organ-organ yang Akan Diperiksa

Oleh karena itu, kata Nasib, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian bagi para ahli yang melakukan pemeriksaan.

Terlebih pemeriksaan setiap organ harus dilihat satu persatu dengan lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Kompas TV


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com