JAMBI, KOMPAS.com- Dokter forensik yang mengotopsi jenazah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Erni Situmorang, menyebutkan proses pemeriksaan butuh waktu lebih lama dari biasanya.
Pasalnya, jenazah J sudah diberikan formalin.
"Proses otopsi butuh waktu 3-4 jam, karena jenazah sebelumnya sudah diberi formalin," kata Erni, usai memeriksa perlengkapan otopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Jelang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Kapolda Jambi: Semoga Berjalan Lancar
Ia mengatakan pengumuman hasil otopsi belum sepenuhnya bisa diumumkan pada hari yang sama. Diperkirakan 70 persen hasil diketahui setelah proses otopsi selesai.
"Mungkin lebih lama dari biasanya. Biasanya 2 jam. Ini bisa 3-4 jam karena sudah diformalin. Kita harus membersihkan dulu karena kalau terhisap bisa kanker paru-paru," kata Erni.
Sedangkan dokter forensik Baety Adhayati mengatakan, hasil otopsi ulang bergantung kepada kondisi jenazah.
Jaringan lunak karena proses pembusukan, kata Baety, mungkin saja luka-luka yang terdapat pada jaringan lunak tidak dapat ditemukan lagi.
"Tapi semua bergantung pada kondisi jenazah, lingkungan dan kondisi tertentu bisa saja masih bisa kita temukan," kata Baety.
Baca juga: Otopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Rabu, 7 Anggota Keluarga Dilibatkan
Tim pemeriksa kedua ini, kata Baety, akan bekerja cermat dan teliti untuk menelaah hasil otopsi pertama maupun otopsi kedua.
Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pukul 07.00 WIB.