Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Menukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia

Kompas.com - 26/07/2022, 16:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat yang mendapatkan uang rupiah yang sudah tidak layak edar baik karena rusak ataupun cacat bisa menukarkannya dengan uang baru di Bank Indonesia (BI).

Namun sebelum menukarkannya, masyarakat perlu mengetahui syarat dan cara penukaran uang tidak layak edar tersebut.

Baca juga: Hoaks Uang Rupiah Berulang, BI Pertimbangkan Sanksi kepada Penyebarnya

Uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek atau mengerut.

Baca juga: Berapa Jumlah Uang Rupiah Beredar di Indonesia? Ternyata Sebanyak Ini...

Uang rusak atau cacat hanya dapat ditukarkan apabila tanda keasliannya masih dapat diketahui atau dikenali.

Baca juga: 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ditarik dari Peredaran, Ini Cara Menukarkannya

Adapun ketentuan mengenai penukaran uang rupiah rusak atau cacat telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah.

Syarat Penukaran Uang Rusak ke Bank Indonesia

Dilansir dari laman PINTAR Bank Indonesia, berikut adalah penjelasan terkait syarat penukaran uang rupiah rusak atau cacat.

Penggantian uang kertas rusak

  1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
  2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
  3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Penggantian uang logam rusak

  1. Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya. Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
  2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

Penggantian uang rusak sebagian karena terbakar

  1. Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  2. Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Cara Penukaran Uang Rusak ke Bank Indonesia

Sementara cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Membawa uang rusak atau cacat yang masih memenuhi syarat yang ditentukan oleh Bank Indonesia.
  2. Mendatangi kantor Bank Indonesia yang melayani penukaran uang rusak atau cacat.
  3. Menyerahkan uang rusak atau cacat yang ingin ditukarkan kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang yang Anda ingin tukaran.
  5. Jika uang yang rusak tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan uang baru dengan nominal yang sama.
  6. Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI. Apabila Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat dapat menentukan lokasi penukaran uang rusak atau cacat dan memilih tanggal serta waktu layanan yang tersedia dengan membawa bukti pemesanan yang didapat secara online.

Sumber:
pintar.bi.go.id 
indonesiabaik.id 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com