Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Korban Mutilasi Ungkap Anaknya Pernah Menjalin Asmara dengan Pelaku

Kompas.com - 26/07/2022, 13:59 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com- Keluarga dari korban mutilasi di Ungaran Jawa Tengah (Jateng) mengaku sangat kehilangan. Diketahui korban bernama Kholidatunnimah (24), yang merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Ayah korban Aswirto (45) membenarkan jika korban mutilasi yang ramai diberitakan adalah anak kandungnya. Sementara pelaku yang bernama Imam Sobari (32) adalah tetangganya.

"Benar, korban adalah anak saya. Kalau pelaku tetangga. Pelaku sudah ditangkap di Polres, Ungaran," kata Aswirto saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022) malam.

‎Aswirto mengatakan, jika anaknya pergi merantau untuk bekerja di sebuah pabrik di Kabupaten Semarang. Sedangkan pelaku merupakan pengangguran dan belum lama keluar dari penjara.

"Anak saya sudah menikah. Suaminya kerja jadi TKI di Taiwan. Kalau pelaku baru keluar penjara setahun lalu," ungkap Aswirto.

Baca juga: Lakukan Mutilasi Bertahap di Kamar Mandi, Pelaku Sempat Jual Perhiasan Korban

Aswirto menduga pelaku tega membunuh anaknya karena dendam. Sebelumnya sang anak pernah berpacaran dengan pelaku saat masih SMA.

Menurutnya, saat berpacaran, terdapat permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu membuat Aswirto melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku ditangkap dan menjalani hukuman enam tahun penjara.

"Awalnya pacaran, waktu anak saya belum menikah.‎ Kemudian ada masalah, saya minta tanggung jawab dia tidak mau," kata Aswirto.

Dia menduga pelaku mencoba meminta anaknya untuk kembali menjalin hubungan. 

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata Aswirto.

Dia tak menyangka pelaku tega membunuh anaknya setelah keluar dari penjara. Apalagi, kata Aswirto dirinya dan keluarga menerima baik pelaku saat berkunjung bertamu. ‎

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Aswirto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com