Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Bocor, Ganti Rugi PMK Diusulkan Bukan Uang, melainkan Hewan Ternak

Kompas.com - 26/07/2022, 09:10 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan melakukan ganti rugi uang Rp 10 juta kepada peternak yang sapinya mati akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut dia, rencana tersebut harus dicermati secara detail. Salah satunya dengan tidak memberikan persyaratan yang rumit kepada para peternak.

Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022, terdapat sejumlah persyaratan yang haarus dipenuhi oleh peternak agar mendapatkan uang kompensasi tersebut.

"Ketentuan persyaratannya itu jangan terlampau rigid karena banyak petani yang mungkin tidak bisa memenuhi. Karena ketika terjadi wabah PMK itu kan yang terjadi di masyarakat hanya kepanikan-kepanikan," ucap Firman saat ditemui wartawan di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Soal Penanganan PMK di Jatim, Khofifah Minta Kepala Daerah Percepat Vaksinasi

Setelah adanya kepanikan di masyarakat akibat hewan ternaknya terjangkit PMK maka yang terjadi selanjutnya, para peternak langsung mengubur ataupun memusnahkan hewan tersebut.

Sehingga, mereka tidak berpikiran untuk membuat berita acara ataupun pendokumentasian pemusnahan hewan ternaknya supaya mendapatkan ganti rugi uang dari pemerintah.

"Ini kan persoalan. Makanya, saya mengimbau kepada pemerintah supaya ada keluwesan persyaratan administrasi sehingga tidak mengganggu proses itu," kata dia.

Dia mengingatkan agar jangan sampai saat pelaksanaan di lapangan malah menimbulkan persoalan. 

"Jangan sampai ketika sudah diimplementasikan, kemudian muncul di masyarakat ada kecemburuan dapat atau tidaknya penggantian tersebut," imbuh dia.

Politikus Partai Golkar itu menerangkan, Kementerian Pertanian sedang menyusun anggaran ganti rugi terhadap para peternak yang hewan hewannya mati karena PMK.

"Sehingga, saya khawatir jangan sampai indeksnya lebih kecil dari 10 juta, nanti akan menimbulkan keresahan masyarakat," jelas dia.

Namun, apabila pemerintah pusat keberatan dengan uang ganti rugi tersebut, dirinya mengusulkan agar hewan ternak yang mati akibat PMK diganti dengan hewan yang sejenis.

"Kalau bisa program bantuan terhadap dampak PMK ini kalau bisa diganti fisik saja. Kalau fisik kan bentuknya sapi, itu kontrolnya mudah. Kalau uang khawatir saya bocor di mana-mana, akhirnya petani yang sapinya mati sudah rugi, dirugikan lagi dengan adanya kemungkinan potongan-potongan, ini tidak hanya berlaku di Blora tapi nasional," jelas dia.

Bahkan, Firman menyebut pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan ganti rugi hewan ternak yang mati akibat PMK, dengan total kuota sekitar 150.000 hewan.

"Kalau di tingkat nasional jumlahnya sekitar 156.000 sapi akan diganti," ujar dia.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) drh. Makmun mengatakan, nilai kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis hewan ternak yang terdampak PMK.

Dia mengungkapkan, nilai ganti rugi sapi dan kerbau yang terdampak PMK sebesar Rp 10 juta per ekor, sedangkan kambing, domba, dan babi sebanyak Rp 1,5 juta per ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com