Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Nelayan di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2022, 21:35 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang nelayan berinisial MT (50) di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Mataram karena diduga mencabuli seorang anak berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, kasus pencabulan itu terungkap dari pengakuan korban. Korban bercerita kepada orangtuanya karena mengeluh rasa sakit di bagian organ intimnya.

"Memang benar seorang anak wanita telah mengalami tindak pencabulan dan persetubuhan," ungkap Kadek dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Video Viral Pria Coba Jambret Perhiasan Seorang Ibu di Mataram, Polisi Buru Pelaku

Atas dasar pengakuan korban, orangtua korban lantas melaporkan kasus pencabulan itu ke Polresta Mataram. Petugas Unit PPA Sat Reskrim yang menangani kasus itu kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum.

Hasil visum menunjukkan adanya luka baru di daerah kemaluan korban yang mengarah pada dugaan pencabulan maupun persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Pelaku dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut," kata Kadek.

Baca juga: Berniat Beli Sabu agar Tak Ngantuk, 2 Sopir Truk Ditangkap di Mataram

Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban pada akhir Maret 2022. Saat itu, pelaku melihat korban berjalan hendak pergi mengaji. Pelaku lantas menarik tangan korban dan mencabulinya di salah satu kamar mandi yang berada di lingkungan tersebut.

"Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya," kata Kadek.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangka dengan Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kadek mengimbau kepada orangtua yang mempunyai anak di bawah umur agar memantau dan memperhatikan kegiatan anak karena anak di bawah umur rentan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com