KOMPAS.com - Seorang pemulung berinisial D di Palembang, Sumatera Selatan, terancam hukuman mati setelah membunuh petugas kebersihan bernama Darwin (56).
Di hadapan polisi, D mengaku sakit hati kepada korban dan akhirnya berbuat nekat dengan membunuh korban.
D bahkan sempat mengasah pisaunya dan menunggu waktu untuk melampiaskan dendamnya tersebut.
Lalu, pada hari Rabu (20/7/2022), pelaku menikam korban berulang kali di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Usai melihat korban tak berdaya, D kabur dan meninggalkan gerobaknya.
Baca juga: Pengakuan Pemulung yang Bunuh Petugas Kebersihan Jalan di Palembang: Saya Sakit Hati...
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sakit hati usai ditegur korban yang dianggap sering menghamburkan botol bekas di jalan.
“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan mengahamburkan botol bekas memulung di lokasi. Sehingga ditegurlah oleh korban,” ujar Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satra Arian.