KOMPAS.com - Profesi sebagai pemandu lagu di tempar karaoke rentang mendapat perlakuan tak menyenangkan bahkan menjadi korban tindakan krimininal.
Seperti yang terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TR (19), seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke diperkosa oleh tiga pria asal Malang, Jawa Timur.
Pemerkosaan terjadi saat para pelaku membuka room di salah satu tempat karaoke dan meminta TR menemani sebagai pemandu lagu.
TR diperkosa di dalam ruangan oleh tiga pelaku di tengah suara dentuman musik. Setelah itu para pelaku meninggalkan korban di lokasi.
Baca juga: Kisah Pemandu Lagu di Tanah Bumbu Diperkosa 3 Pria Asal Malang yang Buka Room untuk Karaoke
Selain kejadian tersebut, berikut 7 kasus kriminal dengan korban pemandu lagu:
MAS (38), seorang pemandu lagu diperkosa lima pemuda di ruang karaoke di kafe Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (24/3/2021).
Korban sempat berteriak minta tolong, namun rekannya tak berani menolong karena diancam oleh para pelaku.
Awalnya lima orang tersebut hendak karaoke dan meminta MAS untuk menemani. Namun saat MAS bekerja, ia dibekap dan diperkosa.
Polisi kemudina turun tangan dan menangkap para pelaku.
Baca juga: Siswi SMP di Cilegon Diperkosa 5 Pemuda yang Baru Dikenalnya dari Medsos
LV (24), seorang pemandu lagu lepas asal Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dipukuli oleh oknum kepala desa. AG.
Akibat kejadian tersebut, LV babak beluk hingga dilarikan ke RS.
Peristiwa tersebut terkadi pada Selasa (31/8/2022) dini hari. Saat itu LV dan AG baru pulang karoke di tempat karoke 21 di Kota Purwodadi, Grobogan.
Saat itu LB diajak AG menggunakan mobil ke arah Semarang. Namun di tengah jalan, entah alasna apa, kades dari wilayah Kecamatan Dempet yang juga mantan Brimob menganiaya LV.
Diduga saat menganiaya LV, AG dalam kondisi mabuk.
LV yang menderita luka serius pada bagian kepala dan dada kemudian diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong.
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selain dianiaya, barang milik LV seperti ponsel, perhiasan, mobil serta uang ditahan oleh AG.
Baca juga: Pemandu Lagu Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Masuk RS