Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perundungan Napi Anak hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/07/2022, 14:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang tersangka perundungan, penganiayaan dan pemukulan terhadap RF (17) terancam hukuman 15 tahun penjara.

RF meninggal dunia dengan luka lebam hasil pemukulan saat menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Kabupaten Pesawaran.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar Reynold Hutagalung mengatakan, empat orang yang telah ditetapkan tersangka itu adalah rekan sekamar korban.

Keempatnya adalah IA (17), NP (16), DS (17) dan RW (17).

Baca juga: Terungkap, Napi Anak yang Tewas di Lampung Ternyata Dipukuli 4 Teman Sekamarnya

Reynold mengatakan, keempat tersangka ini diancam Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C atau Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Reynold di Mapolda Lampung, Sabtu (23/7/2022).

Sementara itu, ketua tim forensik yang mengotopsi jasad RF, dr Jim Ferdinan Tambunan mengatakan, hasil otopsi menunjukkan adanya unsur kekerasan di tubuh korban.

"Ada unsur kekerasan di dahi, pelipis, rahang, kepala, kaki, telinga, lengan hingga ke punggung tangan dan jari," kata Jim.

Selain itu, ditemukan juga luka akibat kekerasan di dada, perut dan tungkai paha korban.

Baca juga: Terungkap Penyebab Napi Anak di Lampung Tewas Dianiaya, Ternyata karena Korban Penghuni Baru

Dari pemeriksaan dalam, kata Jim, juga ditemukan kerusakan organ di otak korban akibat unsur kekerasan yang dialami korban.

Tim forensik mengatakan, hasil otopsi ini identik dengan pemeriksaan RS Ahmad Yani, Kota Metro dimana korban RF sempat dirawat sebelum meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad RF (17) narapidana anak yang tewas usai dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung.

Tanda kekerasan ini dipastikan setelah jasad RF diekshumasi dan otopsi selama delapan jam.

Otopsi digelar di lokasi pemakaman korban di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

RF meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam akibat penganiayaan dan pemukulan yang dialaminya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung, Pesawaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com