Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Jemput Paksa Nikita Mirzani, dari Batal Ditahan, IG Disita Polisi, hingga Bantah Anaknya Jadi Tameng

Kompas.com - 23/07/2022, 07:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap artis Nikita Mirzani (NM) di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Berikut ini lima fakta drama jemput paksa Nikita yang dirangkum Kompas.com:

1. Batal ditahan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani.

Kepastian penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. Jumat (22/7/2022).

Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.

Keputusan itu diambil setelah pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, memohon adanya penangguhan penahanan dengan dasar kemanusiaan.

"Ada permohonan dari penasihat hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan. Dan penyampaian ini mendapatkan respons dari penyidik serta berjenjang ke Kapolresta Serang Kota," ujar Shinto kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Alasannya Kemanusiaan

2. Bakal kooperatif

Usai menjalani pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Banten, Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.

"Perasaannya let it flow aja kalau aku tuh orangnya. Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP hayu, minta keterangan hayu, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana," ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. Jumat (22/7/2022) malam.

Sementara, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang telah mengabulkan penangguhan penahanan.

"Terima kasih Bapak Kapolda Banten yang sangat luar biasa memberikan atensi dan meminta supaya tidak dilakukan penahanan kepada Niki karena Niki memiliki tiga orang anak. Itu yang paling penting" kata Fahmi.

Dikatakan Fahmi, pertimbangan Kapolda Banten untuk tidak menahan Nikita atas dasar kemanusian karena seorang ibu yang harus mendapingi ketiga anaknya.

Selain Kapolda, Fahmi juga mengapresiasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Waka Polresta Serang KotaAKBP Wahyu Imam Santoso, dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Fahmi menegaskan, kliennya telah membuat kesepakatan kepada penyidik akan mentaati dan kooperatif untuk wajib lapor.

Fahmi berharap, pada kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita, akan ada keadilan dan kebenaran yang terungkap.

3. Anaknya diperlakukan dengan baik

Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.

Baca juga: Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani

"Tapi tadi bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik gitu. Pas aku bilang anak aku panas deh, langsung dibeliin obat. Jadi Mereka care banget, engga ada masalah," ujar Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Sahabat Bujuk Arkana Pulang

Nikita menceritakan, saat penyidik menangkapnya di Mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022), siang anaknya sempat syok dan kaget ketika dia dibawa orang yang tidak dikenal.

"Kalau syok, pasti syok karena anak- anak aku itu belum pernah dapat perlakuan seperti itu, karena anak aku lembut semua," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com