Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Perkembangan Kasus Nikita Mirzani | SDN 2 Trusmi Wetan Tak Dapat Siswa Baru

Kompas.com - 23/07/2022, 06:21 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nikita Mirzani ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota.

Untuk diketahui, artis yang kerap disapa Niki itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Niki sebelumnya dijemput paksa di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022), pukul 14.50 WIB.

Berita lainnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Trusmi Wetan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), tidak mendapatkan satu pun peserta didik baru di Tahun Ajaran 2022.

Karena tak mendapat siswa baru, kondisi kelas satu SDN 2 Trusmi Wetan sepi.

Sebenanrya, ada satu siswa yang sebelumnya sudah mendaftar, tetapi pindah ke sekolah lain karena tak ada teman.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (22/7/2022).

1. Polresta Serang Kota tahan Nikita Mirzani

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota awalnya menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Jumat (22/7/2022). Namun penahanan ini dibatalkan karena alasan kemanusiaan pada Jumat malam.KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota awalnya menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Jumat (22/7/2022). Namun penahanan ini dibatalkan karena alasan kemanusiaan pada Jumat malam.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi menahan artis Nikita Mirzani (NM).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," ujarnya, Jumat.

Shinto mengatakan, sesuai prosedur standar operasional, Niki menjalani pemeriksan kesehatan oleh tim dokter kepolisian sebelum ditahan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.

UPDATE: Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan batal menahan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca selengkapnya: Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani

2. Kelas I SDN 2 Trusmi Wetan sepi, tak ada siswa baru

Seorang Guru SDN 2 Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Jawa Barat menunjukan ruang kelas satu yang tidak memiliki satu pun siswa, Kamis (21/7/2022)MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Seorang Guru SDN 2 Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Jawa Barat menunjukan ruang kelas satu yang tidak memiliki satu pun siswa, Kamis (21/7/2022)

Kondisi sepi terasa di kelas I SDN 2 Trusmi Wetan di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Tak ada satu pun siswa di dalamnya.

Hal ini disebabkan SDN 2 Trusmi Wetan tak mendapat siswa baru.

Guru kelas IV SDN 2 Trusmi Wetan, Kusnadi, menuturkan, pemilihan SD merupakan keputusan orangtua siswa.

“Tahun ini, tidak ada. Tidak ada yang ke sini. Yang positif sudah masuk ke sekolah ini satu siswa. Tapi karena tidak ada temannya, pindah ke SDN 3 Trusmi Wetan,” ucapnya, Kamis (21/7/2022).

Pihak sekolah menghargai keputusan orangtua siswa yang memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Baca selengkapnya: Miris, SDN 2 Trusmi Wetan Cirebon Tak Dapat Siswa Baru Satu Pun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com