Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Pemeriksaan 11 Keluarga Brigadir J Dilanjutkan Besok

Kompas.com - 22/07/2022, 21:41 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, pihaknya hari ini menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa kasus pembunuhan berencana.

"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (22/7/2022) pagi sampai malam hari. Pemeriksaan keluarga Brigadir J masih akan dilanjutkan besok Sabtu (23/7/2022).

Pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Kapolda Jambi: Jadwal Autopsi Ulang Brigadir J Belum Diketahui

Dia juga mengklaim, pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.

Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

Kamaruddin mengatakan, semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.

Misalnya, kata Kamaruddin, seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.

"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut. Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.

Laporan dugaan pembunuhan berencana

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.

Laporan sudah diterima Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, penyadapan secara ilegal.

Kasus ini, menurut Kamarudin banyak kejanggalan, karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.

Baca juga: Makam Brigadir J Dijaga Ketat 24 Jam dan Dipasangi Lampu, Ada Apa?

Lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.

Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.

Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com