Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu via Telepon Ditangkap, Korbannya Sudah Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 22/07/2022, 13:43 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap tiga orang pelaku kejahatan siber yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Ketiga orang tersebut yakni Agung Fahrizan (19), Angga Syahputra (26), M Arifin (24), ketiganya merupakan warga Kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, modus yang digunakan oleh para pelaku yakni dengan menghubungi para korbannya secara acak menggunakan nomor handphone.

Baca juga: Bocah SD Korban Perundungan di Tasikmalaya Meninggal, Praktisi Ungkap Dampak Kekerasan Siber

Regina (26) salah satu mahasiswi di Palembang yang menjadi korban, semula ditawari akan mendapatkan barang elektronik hasil lelangan Bea Cukai dengan harga murah pada Senin (24/1/2022) dengan nilai Rp 2,5 juta.

“Karena tergiur, korban akhirnya mau dan memesan tiga item barang elektronik dengan total Rp 7,5 juta,” kata Barly, saat melakukan gelar perkara, Jumat (22/7/2022).

Barly menjelaskan, selain harga murah, pelaku juga mengaku bernama Jarwo.

Karena mendengar nama tersebut, korban pun menjadi percaya karena ada keluarga yang memiliki nama yang sama.

“Karena percaya korban juga akhirnya mau diiming-imingi ikut menjalani bisnis. Akhirnya korban kembali mentransfer uang dengan total nilai mencapai Rp 318,5 juta,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Kripto Rp 8 Miliar, Guru SD di Gunungkidul Mengaku Jadi Korban: Rugi Rp 860 Juta

Dalam menjalankan aksinya tersebut, para tersangka berbagi peran.

Ada yang mencari nomor para korban serta menelepon. Mereka pun meyakinkan para korbannya dengan berbagai cara untuk mentransferkan uang yang dikehendaki oleh para pelaku.

“Sindikat ini ada lima orang, tiga yang kita tangkap. Sementara dua lagi, satu orang sudah ditangkap atas kasus penipuan dan di tahandi rutan kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), dan satunya lagi telah meninggal dunia akibat Covid-19,”jelas Barly.

Atas perbutannya, ketiga tersangka diancam pasal 28 ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) UU ITE pasal Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman  penjara 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com