SERANG, KOMPAS.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid menegaskan, kliennya belum ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.
"Sampai detik ini tidak ada penahanan terhadap diri Niki, itu yang harus dipahami. Jadi hanya dipanggil, diperiksa, untuk dimintain keterangan tambahan," kata Fahmi kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Menurut Fahmi, kasus yang menjerat Nikita yakni ITE dan pencemaran nama baik. Bukan kasus narkoba, pelanggaran HAM, teroris, sehingga tidak perlu adanya penahanan.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Dampingi Ibunya di Mapolresta Serang Kota
"Mungkin tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan terhadap seseorang. Tapi itu menjadi hak sepenuhnya daripada penyidik," kata Fahmi.
Dikatakan Fahmi, Nikita menginap di ruangan penyidik. Sebab proses pemeriksaan dihentikan karena kondisi Nikita yang lelah.
Karena itu, penyidik memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan pagi ini.
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap Polresta Serang Kota, Dikepung Polisi, Anak Nangis karena Kaget
Nikita menginap ditemani anak bungsunya Arkana yang tidak ingin pulang karena menangis dan ada juga baby sitter di dalam.
"Karena lelah dia, jadi saya minta supaya pemeriksaan dilanjutkan untuk besok, karena udah cukup malam. Jadi saya tunggu," ujar Fahmi.
"Tapi Niki dalam keadaan sehat ya mungkin cape tiba-tiba datang kesini (Polresta)," tambah Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.