Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Heboh Kantor Google di Sumedang, Ini Tanggapan Bupati Dony

Kompas.com - 22/07/2022, 11:14 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menanggapi berita viral yang menyebutkan bahwa perusahaan teknologi Google mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan beralamat di Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, fenomena tersebut seperti dukungan dari alam semesta. Pasalnya, dari banyak daerah di Indonesia, secara kebetulan hal tersebut terjadi di daerahnya.

Terlebih, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang meraih predikat sangat baik pada evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

"Google yang serba tahu ternyata ada di Sumedang yang merupakan Kota Tahu," kelakar Dony diikuti gelak tawa, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Dony menilai, fenomena tersebut seperti sinyal bahwa Pemkab Sumedang terus melesat dengan penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik di semua sektor.

Menurutnya, Google "dengan sendirinya" menempatkan diri di Sumedang, meskipun hal itu karena kebetulan.

Baca juga: Temuan di PSE Kominfo, Gmail dan Google Didaftarkan Perusahaan di Bali dan Sumedang

"Ini jadi sinyal untuk kita agar bisa mengoptimalkan sistem elektronik kita, bagaimana Sumedang bisa terus melesat dalam pelayanan berbasis elektronik," imbuhnya.

Dony juga mengaku dalam waktu dekat akan mendatangi kantor Google dan meminta "pertanggungjawaban" atas viralnya informasi pendaftaran perusahaan teknologi raksasa Google oleh perusahaan lokal di daerahnya.

"Kami rencananya akan datang ke kantor Google, minta pertanggungjawaban agar nanti bisa memberikan pelatihan dan pembinaan warga Sumedang, agar bisa meningkatkan performa pelayanan digital di Sumedang," tuturnya.

Untuk diketahui, PSE merupakan setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, atau masyarakat yang mengelola, menyediakan, atau mengoperasikan sistem secara individual atau kelompok untuk memenuhi kebutuhan orang lain.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lantas mewajibkan semua pihak yang termasuk kriteria PSE mendaftar, salah satunya Google.

Baca juga: Bupati Sumedang Bersiap Hadapi Dampak Negatif Ekonomi Global dengan 3 Langkah

Pada sehari sebelum penutupan pendaftaran PSE, Google tercantum di laman pse.kominfo.go.id yang didaftarkan CV Daun Jati, perusahaan lokal dari Sumedang yang bergerak di bidang usaha teknologi informasi dan literasi digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com