Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Istri Bantu Suami Perkosa Gadis 16 Tahun karenaTakut Dicerai, Korban Diiming-imingi Uang Rp 50.000

Kompas.com - 21/07/2022, 13:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IS, seorang istri di Pekanbaru, Riau membantu suaminya, DS (39) memperkosa pelajar berusia 16 tahun yang juga tetangganya sendiri.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada 20 November 2021. IS tega melakukan hal tersebut karena takut dicerai suaminya.

Kasus tersebut berawal saat DS mengetahui istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Hal tersebut membuat DS marah besar dan hendak menceraikan istrinya.

Lalu DS berkata tak akan menceraikan istrinya asalkan mencarikan gadis untuk disetubuhi. IS kemudian menjadikan korban yang berstatus pelajar sebagai tumbal.

Baca juga: Dibantu Istrinya, Suami di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata agar Tak Dicerai

Ia membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan suaminya dan dibayar Rp 50.000.

"Korban diimingi uang Rp 50.000, dengan harapan tidak diceraikan atau ditinggalkan oleh suaminya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (20/7/2022) malam.

Korban kemudian dibawa IS ke rumah kosong dan di sana, DS sudah menunggu.

Andrie menyebutkan, korban disetubuhi sebanyak dua kali. Waktu pertama disetubuhi, IS merekam suaminya melakukan perbuatan biadab itu.

Bahkan, istri pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila itu apabila korban tidak mau lagi melayani suaminya.

Baca juga: Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban

Tiga bulan setelah kejadian, IS menyebar video tersebut ke grup WhatsApp karena korban tak mau melayani DS.

Aksi pelaku terungkap setelah cucu dari tante (pelapor) korban memberitahu bahwa foto korban sedang bugil beredar di grup WhatsApps.

Lalu, pelapor menanyakan perihal itu kepada keponakannya. Korban pun mengaku foto itu adalah dirinya yang diambil pada saat disetubuhi oleh DS.

Andrie mengatakan peran IS adalah membujuk korban untuk bersetubuh dengan suaminya.

IS kemudian diamankan oleh polisi. Sementara suaminya, DS ditangkap saat kabur di wilayah Sumatera Barat pada Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Balaraja Ditangkap Setelah Empat Tahun Beraksi

Kedunya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Rute dan Tarif Bus Pahala Kencana Executive Jakarta-Banyuwangi

Regional
Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Video Viral Ketua DPRD Solok Acungkan Pisau Saat Pimpin Sidang

Regional
Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Rute dan Tarif Bus Best Premium VIP serta Patas Jakarta-Cilacap

Regional
Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Kesal Mantan Pacarnya Diajak Jalan, Residivis di Palembang Tikam Teman Sendiri

Regional
100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

100 KK Terisolasi di Luwu akibat Longsor

Regional
Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Kantor Perhubungan Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Kapendam: Tidak Ada Korban Jiwa

Regional
Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Mayat dengan Kaki dan Tangan Terikat Ditemukan Mengapung di OKU Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com