Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Wadas Tahap II Ditargetkan November 2022

Kompas.com - 20/07/2022, 23:53 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ratusan pemilik tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah sekarang bisa tersenyum lega. Pasalnya mereka akan segera menerima uang ganti rugi atas lahan mereka yang terdampak penambangan.

Hal itu disampaikan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Purworejo, Tukiran, pada Rabu (20/7/2022). Ia menyebut pengukuran dan identifikasi tanam tumbuh tahap II beberapa waktu yang lalu telah selesai dilaksanakan, saat ini memasuki proses pemberkasan.

"Sekarang ini lagi proses pemberkasan. Setelah selesai pemberkasan dilanjut dengan pengumuman," katanya.

Ia memperkirakan pembayaran uang ganti rugi untuk sekitar 264 bidang tanah di Desa Wadas ditargetkan bulan November tahun 2022 mendatang.

Tukiran mengatakan, setelah berbagai proses dilaksanakan ia tinggal menunggu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), untuk menilai harga tanah di Desa Wadas.

Baca juga: Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II di Wadas Selesai, Ini Hasilnya...

Diketahui, pada tahap pemerintah menggelontorkan dana Rp 355 miliar untuk membayar tanah warga yang akan diambil batu andesitnya. Tahap pertama terdapat sekitar 296 bidang dengan luas lahan 46,6 hektar yang telah dibayarkan ganti ruginya. 

Pembayaran ratusan bidang tanah tahap pertama tersebut dibagi menjadi dua hari. Pada hari pertama membayar 162 bidang tanah milik 129 orang. Sedangkan hari kedua membayar 134 bidang milik 102 warga terdampak quarry.

"Pembayaran ditarget Bulan november mas, Kita tidak bisa prediksi mas (jumlah uang ganti rugi), nanti setelah selesai pengumuman baru akan dilaksanakan penilaian oleh KJPP," katanya.

Dari data yang diperoleh, hanya sekitar 50 bidang tanah milik warga Wadas yang sampai saat ini belum diukur, dari penetapan lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Diketahui, sejumlah warga tetap menolak pertambangan karena dikhawatirkan akan merusak alam Desa Wadas.

Tak sedikit juga warga yang dulunya getol menolak namun pada akhirnya menerima pertambangan tersebut. Rata-rata tanah warga Wadas ini dihargai Rp 213.000 per meter. 

Seperti yang dialami Waliyah, warga Dusun Randuparang ini mendatangi Kantor Desa Wadas untuk menyatakan persetujuannya tanah miliknya untuk ditambang. Ia mengaku jika dulu dirinya berjuang keras menolak quarry di desanya.

"Saya menolak karena takut imbasnya nanti, saya bisa enggak punya apa-apa. enggak punya rumah, nggak punya tanah. Ternyata sekarang dapat uang banyak, sekarang sudah tahu, apa-apanya (uang ganti rugi besar), tanah dibeli mahal sekali," kata Waliyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com