Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Polemik Kepemilikan lahan serta Tunggakan Biaya Sewa Kebun Binatang Bandung

Kompas.com - 20/07/2022, 18:12 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Polemik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung masih belum menemui titik terang.

Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung telah mengirimkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada yayasan pengelola terkait tunggakan biaya sewa sejak 2008 yang telah mencapai Rp 13,5 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Ema mengungkapkan, berdasarkan data milik Pemkot Bandung, pengelola Kebun Binatang Bandung telah menyewa aset pemkot sejak tahun 1970 hingga 2007, namun mulai tahun 2008 hingga sekarang, pihak yayasan belum membayar biaya sewa.

Ema menjelaskan, penagihan tunggakan biaya sewa merupakan masalah yang berbeda dengan polemik kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.

Baca juga: Bayi Tapir Lahir, Kebun Binatang Taman Rimba Tambah Anggota Baru

"Kami sih sangat yakin bahwa itu (Kebun Binatang Bandung) aset kami. Saya bicara ini bukan dalam intervensi proses hukum yang berjalan, tetapi jelas kami harus yakin karena bukti-buktinya sangat valid," kata Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (20/7/2022), dikutip dari jabar.tribunnews.com.

Menurut Ema, ada banyak faktor yang akan menguatkan bukti bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset Pemkot Bandung, termasuk saksi ahli dan saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Dalam masalah hukum ini tak ada korelasi antara Yayasan Kebun Binatang dengan pemkot, yang ada itu masalah pemkot dengan si Steven Phartana yang bilang pemilik lahan Bandung Zoological Garden," ujarnya.

Ema menegaskan, Pemkot Bandung telah menghargai proses hukum terkait permasalahan tersebut. Akan tetapi, terkait penagihan tunggakan biaya sewa, dia menekankan bahwa pemkot wajib menagih sebab adanya audit.

"Saya balik tanya, legal standing yayasan mengelola kebun binatang pijakan hukumnya apa? Kalau memang yayasan hargai hukum artinya mereka pun jangan operasional dahulu," pungkasnya.

Baca juga: Pengelola Nunggak Sewa Lahan, Pemkot Bandung Berencana Segel Kebun Binatang Bandung dan Ambil Alih Pengelolaan

Tanggapan pengamat

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan turut menanggapi kasus kepemilikan Kebun Binatang Bandung yang sudah masuk dalam proses persidangan di PTUN.

Menurut Cecep, ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam permasalahan tersebut, yakni aspek hukum dan aspek pengelolaannya.

"Kebun Binatang itu kan salah satu objek wisata masyarakat dan tempat rekreasi publik, sehingga harus dibicarakan dahulu jangan asal menutup atau membongkar," kata Cecep, dikutip dari jabar.tribunnews.com.

"Pemkot Bandung harus bijak, misalnya pengelolaan boleh oleh yayasan tetapi dengan kerjasama bersama pemkot alias bareng-bareng dalam mengelolanya," imbuhnya.

Sementara itu, terkait masalah kepemilikan aset, Cecep mengingatkan untuk menyerahkannya kepada hasil persidangan.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Dituding Tunggak Uang Sewa Rp 12 Miliar Sejak 2007

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com