KOMPAS.com - Kasus kematian RA, remaja 15 tahun yang menikah siri dengan pelaku penganiayaan dan pencabulan AZ (57) di Balikpapan, Kalimantan Timur masih dalam tahap penyelidikan.
Korban meninggal pada Minggu (3/7/2022), Polresta Balikpapan saat ini menahan AZ dan ayah tiri korban, AB (34) yang diduga melakukan human trafficking atau perdagangan anak.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso bahwa ayah tiri korban diamankan lantaran memiliki peran yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hal ini karena korban yang meninggal tidak wajar dengan ditemukan bekas luka pada alat vital dan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur.
“Jadi masing-masing punya peran, baik ayah tiri maupun suami sirinya ini. Masih kami dalami (human trafficking),” ungkapnya pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kematian Remaja 15 Tahun yang Dinikahi Siri di Balikpapan, Ayah Tiri Korban Diduga Human Trafficking
Diberitakan sebelumnya, RA merupakan keluarga dengan latar ekonomi rendah dan tinggal di kawasan Jalan Beller, Balikpapan.
Penuturan JO, Ketua RT setempat (TKP Sungai Nangka) mengatakan pelaku mengajak korban dengan dalih untuk membantu perekonomian keluarganya, karena keluarga korban tinggal di pedalaman hutan atau lingkungan yang tidak layak.
“Bapak tirinya juga kena (diamankan) karena dia menikahkan atau mungkin ada modus yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, SF (42) yang merupakan mantan istri AZ menuturkan bahwa mantan suaminya itu memang memiliki perilaku yang berbeda sejak lama.
Selama 15 tahun pernikahannya, SF kerap mendapati AZ membawa anak-anak ke dalam rumah. Bahkan setelah berpisah pun AZ masih membawa anak-anak di bawah umur dengan dalih membersihkan rumah.
“Sering dipergoki di sini, saya sama warga dan Pak RT juga sering kasih tahu. Tapi ya begitu, masih melakukan. Nah pas yang ini sudah didatangi Babinsa, tapi nggak bisa juga karena katanya ada surat nikah sirinya,” tuturnya.
SF mengaku belum pernah melihat keluarga dari RA selama ia menikah dengan AZ itu. Sehingga saat kematiannya pun AZ tidak membawanya ke rumah orangtua RA melainkan ingin melakukan proses pemulasaraan di rumah SF.
Baca juga: Kronologi Kematian Tidak Wajar Istri Siri Berusia 15 Tahun di Balikpapan, Dugaan Kekerasan Seksual
“Pas meninggal itu dia ada WA ke saya katanya pinjam rumah sebentar untuk urus jenazah ini. Ya tapi di sini nggak bisa, kata RT karena korban ini kan bukan tercatat sebagai warga sini, harus ke sana dulu,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.