KOMPAS.com - Adik Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengatakan, mutasi tersebut murni permintaan keluarga ke Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
"Iya, itu murni permohonan dan atas permintaan kita keluarga, agar adik almarhum dipindahkan ke Polda Jambi," kata Roslin, dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (19/7/2022).
Pernyataan itu disampaikan Roslin untuk menepis informasi dan komentar di sejumlah media sosial yang memberi komentar beragam terkait pemindahan Bripda LL.
"Jadi kita tidak tahu, opini di masyarakat itu dari mana," katanya.
Mereka juga mengucapkan terima kasih ke Kapolda Jambi yang selalu memberi dukungan kebutuhan dan permintaan keluarga.
"Sejak awal juga kami keluarga berterima kasih ke Pak Kapolda, sudah dibantu proses perpindahan. Dan sampai tadi malam pun masih dibantu atas pengantaran barang-barang pribadi almarhum di rumah duka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas diduga dalam baku tembak dengan anggota polisi lainnya, Bhadara E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Dalam kasus itu, Irjen Sambo telah dinonaktifkan. Keluarga J melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Salah satu laporannya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Pemindahan Adik Brigadir Yosua ke Jambi Murni Permintaan Keluarga: Permohonan Kita ke Pak Kapolda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.