Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Residivis Perampok Sadis di Muba Ditembak, Satu Tewas

Kompas.com - 18/07/2022, 21:00 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Komplotan perampokan sadis yang sering beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan Jambi ditangkap pihak kepolisian.

Ketiga perampok itu yakni Hairudin alias Toni (52), Sugiarto alias Sugi (48), dan Prasetyo Yunus.

Dari penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Muba, ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.

Nahas, untuk tersangka Hairudin harus tewas karena mengalami luka parah karena sempat terjadi perlawanan.

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, dari tiga tersangka yang ditangkap, Toni merupakan otak pelaku dari seluruh perampokan yang mereka lakukan.

Bahkan, ketiga pelaku ini semuanya adalah residivis yang baru keluar dari sel tahanan dan kembali direkrut oleh Toni untuk beraksi.

"Mereka beraksi dengan menyasar agen BRILink di daerah, para pengusaha sawit dan karet, dan toko emas. Saat beraksi mereka semuanya menggunakan senjata tajam," kata Alamsyah saat melakukan gelar perakara, Senin (18/7/2022).

Hasil pemeriksaan, kawanan ini beraksi sebanyak lima orang. Dimana dua pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran.

Sementara, aksi terakhir kawanan ini berlangsung pada Minggu (19/6/2022), di mana korbannya adalah seorang pengusaha sawit.

"Setelah beraksi di Muba mereka kabur ke Jambi dan kembali beraksi di sana. Korban ada yang dilukai dengan senjata tajam. Bahkan ditembak," ujarnya.

Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Residivis Pembobol Rumah di Palembang Tewas Dikeroyok Massa

Sementara, pengakuan dari tersangka Sugiharto, ia direkrut oleh Toni saat baru keluar dari penjara pada 2021 atas kasus perampokan.

Ia pun bergabung ke kelompok Toni dan ikut beraksi di berbagai tempat.

"Saya ikut perampokan terakhir di Sungai Lilin. Semuanya untuk lokaai dan perencanaan diatur oleh Toni," aku Sugiharto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com