Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Orang Tertipu Iklan Kavling Murah di Semarang, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Kompas.com - 16/07/2022, 15:14 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 36 orang menjadi korban penipuan pembelian tanah di wilayah Sapen, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Mereka yang telah melakukan pembayaran tidak bisa memanfaatkan tanah karena statusnya tidak jelas.

Menurut Ketua RT 03/RW 09 Sapen Sumari (52), konsumen melakukan pembelian tanah dengan pembayaran tunai dan angsuran.

Baca juga: Cerita 20 Pedagang di Garut Tergiur Minyak Goreng Murah, Tertipu Rp 1,9 Miliar

"Mereka rata-rata sudah melakukan pembayaran mulai dari Rp 60 juta, Rp 100 juta tergantung luas kavling yang dibeli. Sehingga total uang yang sudah dibayarkan Rp 2,5 miliar," terangnya, Jumat (15/7/2022).

Dikatakan Sumari, warga tergiur untuk membeli tanah tersebut setelah mengetahui ada iklan di spanduk dan MMT yang terpasang di jalanan

"Tanah kavling yang ditawarkan bernama Bumi Sapen Indah. Pengembangnya Abdul Kharim menawarkan harga kavling murah yang berlokasi di RT 3/RW 9 Sapen Kelurahan Bandarjo," paparnya.

Sumari menceritakan awal mula kasus ini saat 2018, Abdul Kharim menawarkan kavling siap bangun Bumi Sapen Indah. "Total ada 95 kavling dengan luas lahan mencapai 12.000 meter persegi," jelasnya.

Setelah proses berjalan, ada pihak yang keberatan dan mengaku sebagai pemilik hak atas lahan seluas 12.000 meter persegi tersebut dengan bukti kepemilikan yang sah.

"Pemilik lahan juga menjelaskan, pernah ada perjanjian antara pemilik hak tersebut dengan pengembang, jika lahan akan dibayar Rp 3,5 miliar setelah uang dari pembeli kavling siap bangun masuk," kata Sumari.

Namun janji tersebut tidak ditepati dan digugat pemilik lahan hingga tingkat kasasi. Pertikaian tersebut dimenangkan pemilik lahan. "Padahal sudah ada empat warga yang membangun rumah di atas lahan tersebut," paparnya.

Sumari mengatakan konsumen yang merasa tertipu telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan Abdul Kharim. "Dia juga telah menandatangani pernyataan, tapi hingga saat ini tidak pernah direalisasikan," ungkap dia.

Bahkan, kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Semarang pada Desember 2020. "Namun sampai dengan saat ini, tindaklanjut dari laporan yang disampaikan warga ini belum jelas sampai di mana prosesnya," kata Sumari.

Baca juga: Kronologi 35 Jemaah Masjid di Bengkulu Tertipu Penjual Sapi Kurban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com