Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II di Wadas Selesai, Ini Hasilnya...

Kompas.com - 16/07/2022, 12:23 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh di Desa Wadas, Kecamatan Bener.

Sebanyak 264 bidang tanah milik warga desa yang nantinya akan ditambang untuk diambil andesit (quarry) guna menyuplai material pembangunan Bendung Bener sudah rampung selepas Shalat Jumat (15/7/2022).

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto menyatakan, kegiatan yang dilakukan sejak Selasa (12/7/2022) ini dilakukan setelah banyaknya warga yang menyerahkan berkas miliknya untuk diukur dan dinilai.

Baca juga: Tolak Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap II, Warga Wadas Lakukan Aksi Bisu keliling Desa

Dengan selesainya pengukuran tahap II ini, maka target yang belum terselesaikan tinggal sekitar 50 bidang tanah.

"Alhamdulillah, Jika kita hitung dari hari pertama, akumulasinya sejumlah 264 bidang tanah," katanya.

Andri menambahkan untuk penambangan batuan andesit di Desa Wadas sendiri yang sudah ditetapkan oleh Penlok sebanyak 617 bidang. Dan untuk jumlah keseluruhan Pengukuran dan Perhitungan Tanam Tumbuh Tahap 1 dan 2 di Desa Wadas mencapai 92 persen.

"Dari target yang kita tetapkan 617 bidang, yang sudah terukur 568 bidang, dari hasil tahap pertama 304 bidang dan tahap kedua 264 bidang," katanya.

Andri menyebut pihaknya sampai saat ini masih menunggu beberapa warga yang belum mau diukur tanahnya. Dari data sementara hanya tinggal 50 bidang lahan yang belum terukur.

"Kalau dilihat dari jumlahnya ada 50 an, ya monggo kita tunggu hari ini, kita tidak memaksa," katanya.

Baca juga: Pengukuran Tahap II di Desa Wadas, Ini Kata Warga yang Menolak dan Menerima Tambang

Saat ditanya apakah akan mengadakan dialog lagi dengan warga kontra tambang, Andri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun dari pihak BPN juga tidak akan memaksa atau memberikan intervensi terkait hal itu.

"Sekali lagi tidak ada intimidasi tidak ada ancaman dan tidak ada paksaan, siapa pun yang datang ke kami berkasnya lengkap akan kita ukur," katanya.

Untuk mengukur sebanyak 264 bidang tahap kedua ini, setiap harinya sebanyak 50 petugas yang dibagi menjadi 5 tim diterjunkan.

Baca juga: BPN Kembali Lakukan Pengukuran Tahap II 230 Bidang Tanah di Desa Wadas

Sementara itu, Waliyah (60) warga Dusun Randuparang Desa Wadas, yang dulunya getol menolak pertambangan kini juga telah menyerahkan tanahnya untuk ditambang. Ia beralasan bahwa dulu saat menolak, dirinya takut jika tanahnya dihargai rendah.

Setelah mengetahui ganti rugi yang lumayan besar, sekitar Rp 213.000 per meternya, akhirnya Walimah setuju tanahnya untuk dijadikan lahan tambang quarry. Waliyah sendiri diketahui memiliki 4 bidang tanah yang terdampak penambangan.

"Saya takut kalau gak punya rumah gak punya apa-apa, tapi sekarang tau (kalau ganti ruginya tinggi) dan dapat uang banyak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com