Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Jambret di Pekanbaru

Kompas.com - 15/07/2022, 20:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua pelaku jambret yang ditangkap polisi, berinisial ER (23) dan PM (19). Keduanya ditangkap setelah menjambret handphone mahasiswi, Kamis (14/7/2022).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pria tersebut merupakan spesialis jambret.

Baca juga: Jambret Gelang Emas Senilai Rp 45 Juta Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Kedua pelaku sudah beraksi berulang kali di wilayah Kota Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah lima kai melakukan aksi jambret," kata Dodi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Kedua pelaku, tambah dia, menjambret handphone pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Keduanya keliling mencari korban.

Sebelum tertangkap, kedua pelaku menjambret handphone seorang mahasiswi berinisial SA (25), di kawasan Jalan Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Sabtu (9/7/2022).

Korban saat itu dibongceng oleh temannya menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor merampas handphone di tangan korban. Korban mengejar, namun kehilangan jejak.

Lalu, korban melapor ke Polsek Tampan dengan kerugian Rp 5 juta.

"Laporan korban di Polsek Tampan. Namun, kami mendapat informasi ada dua pelaku jambret yang ingin menjual handphone. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku dapat kami tangkap," kata Dodi.

Setelah diinterogasi, ungkap dia, kedua pelaku mengaku menjambret handphone mahasiswi di Jalan SM Amin.

Baca juga: Emak-emak di Bali Gagalkan Aksi Jambret, Sempat Tarik Pelaku yang Rampas Kalungnya

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bukitraya dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu buah helm dan satu buah jaket.

Selain dua pelaku yang ditangkap ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

"Dua orang masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Dodi.

Polisi menjerat pelaku ER dan PM dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com