SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi hunian liar di kawasan kuburan Bong Mojo, Kecamatan Jebres, dalam mider praja pada Jumat (15/7/2022).
Gibran bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Solo melihat secara dekat kondisi hunian liar semi permanen maupun permanen yang berdiri di kawasan tersebut.
Baca juga: Gibran Geram, Tanah Eks Bong Mojo di Solo Diduga Diperjualbelikan
Gibran mengatakan, pendataan warga penghuni lama maupun baru masih terus dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP).
"Sudah yang jelas nanti pendataan yang baru, yang lama, yang lagi setengah membangun, yang sudah keluar duit, yang sudah transaksi sudah ada pendataan semua. Tunggu saja. Nanti diurus Disperum KPP dan pihak-pihak terkait," kata Gibran, Jumat.
Setelah pendataan, bangunan liar di kawasan tersebut akan ditertibkan karena lahan tersebut merupakan aset Pemkot Solo.
"Nanti akan ditertibkan ini kan aset pemerintah," kata Gibran.
Baca juga: Ratusan Hunian Liar di Eks Kuburan Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan, Ada yang Dipasangi AC
Putra sulung Presiden Jokowi menyampaikan hunian liar yang berdiri di kawasan tersebut jumlahnya banyak. Ada yang semi permanen dan permanen.
"Jumlahnya banyak. Sudah tahu salah kan nanti kita tertibkan. Nanti kita carikan solusi. Nanti kita panggil satu pers atu dulu," jelas Gibran.
Lebih jauh Gibran mengungkapkan kawasan kuburan Bong Mojo, Kecamatan Jebres, itu akan digunakan untuk pembangunan Pemkot Solo.
"Rencananya untuk pembibitan, pasar mebel, ya nanti semua akan kami manfaatkan asetnya. Makanya ojo dibangun omah," kata Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.