KOMPAS.com - Universitas Diponegoro membuka penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri melalui Seleksi Ujian Mandiri Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
PSDKU untuk program vokasi dan sarjana ini akan dilaksanakan di Kabupaten Demak, Pekalongan, Batang, dan Rembang.
Seleksi ujian dilakukan secara online dan portofolio karena adanya pandemi Covid-19.
Biaya pendaftaran jalur mandiri PSDKU senilai Rp 300.000.
Peserta dapat memilih salah satu jalur dari ketiga jalur di bawah ini, yaitu:
1. Jalur KIP dan/atau golongan tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) ditetapkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) golongan 1-3 tanpa SPI (Sumbangan Pembangunan Institusi).
Baca juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran Jalur Mandiri SMUB Lewat Nilai UTBK 2022
2. Jalur reguler, pembayaran meliputi UKT tertinggi dan SPI sesuai pilihan golongan (1 atau 2).
3. Jalur kemitraan (untuk umum), pembayaran meliputi UKT tertinggi dan SPI di atas golongan II.
1. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C).
2. Memenuhi persyaratan sesuai program studi yang dituju.
3. Usia maksimal 25 tahun.
1. Peserta membuat user pendaftaran menggunakan email, https://pendaftaran.undip.ac.id/
2. Peserta memilih jalur pilihan UM PSDKU.
Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri UNS Gelombang II: Jadwal, Syarat, dan Biaya
3. Membayar biaya pendaftran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri), https://pmb.undip.ac.id/tata-cara-bayar/
4. Peserta mengisi data portofolio (laporan semester 1-5 dan atau prestasi lain) melalui aplikasi.
Baca juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2022, Khusus untuk UIN, IAIN, dan STAIN