RANTAU, KOMPAS.com - Puluhan penjudi sabung ayam kocar-kacir setelah digerebek petugas dari Polsek Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolsek Tapin Tengah Iptu Sugiyono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di areal persawahan di Desa Tirik setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas para pelaku judi sabung ayam.
Saat melihat petugas, puluhan pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motor milik mereka.
"Waktu kami tiba, ada sekitar 70 orang yang berada di lokasi dan kabur ke areal persawahan," ujar Iptu Sugiyono kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Bondowoso, Polisi Sita Kendaraan Pelat Merah
Dari puluhan orang tersebut, petugas hanya berhasil menangkap 4 pelaku judi sabung ayam.
Namun, Sugiyono memastikan bahwa seluruh pelaku akan menyerahkan diri karena di lokasi sabung ayam, 30 sepeda motor berhasil disita.
"30 unit sepeda motor kita angkut ke polsek sebagai barang bukti. Termasuk 9 ekor ayam aduan yang ditinggal," jelasnya.
Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Dandim Pulau Ambon: Sangat Ramai seperti Pesta
Sugiyono menambahkan, 4 orang pelaku judi sabung ayam kini menjalani pemeriksaan.
Jika terbukti, maka akan ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.
"Kalau sudah memenuhi dia alat bukti, maka statusnya kita naikkan. Saat ini masih terduga," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.