PURWOREJO, KOMPAS.com - Pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kembali dilakukan pada Selasa (12/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022).
Pengukuran tahap kedua yang dilakukan oleh BPN Purworejo itu rencananya akan dilakukan terhadap 230 bidang tanah di Desa Wadas.
Desa Wadas menjadi lokasi penambangan batuan andesit sebagai material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener yang berjarak kurang lebih 11 kilometer dari desa tersebut.
Seperti diketahui, proses pembebasan lahan di Desa Wadas tersebut selama ini berjalan dengan alot.
Baca juga: Warga Wadas Tegaskan Tidak Akan Jual Tanahnya untuk Tambang Batu Andesit
Sebagian warga telah setuju melepaskan tanahnya, namun ada sebagian warga lainnya yang masih menolak.
Bahkan, pro dan kontra penambangan batuan andesit ini sampai menimbulkan konflik sosial di antara warga.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Purworejo, Tukiran mengemukakan, target awal tanah yang akan diukur pada pengukuran tanah tahap kedua ini dilakukan terhadap 230 bidang tanah yang masuk dalam penetapan lokasi (penlok) penambangan di Desa Wadas.
"Target awal 230 bidang, namun kemungkinan bisa bertambah saat proses pengukuran," ungkap Tukiran, pada Rabu (13/7/2022).
Pengukuran ini, kata Tukiran, masih akan terus berlanjut hingga kebutuhan material batuan andesit untuk pembangunan Bendung Bener terpenuhi.
"Kemungkinan nanti masih akan ada pengukuran tahap 3," sebut Tukiran.
Seperti yang telah diberitakan, tempat bekas penambangan batuan andesit nantinya akan direklamasi dan dibuat tempat wisata.