KOMPAS.com - Kasus dugaan perampasan 16 sapi milik peternak di Kabupaten Sumedang yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kini mulai diselidiki pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, pada Rabu (13/7/2022).
"Masih kita dalami, kita masih melakukan penyelidikan," kata Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mengatakan, polisi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terkait kasus perampasan sapi yang berasal dari bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI itu.
Meski kasus ini telah menjadi sorotan publik, Dedi menjelaskan, belum ada pihak yang melapor ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Baca juga: Pemkab Sumenep Izinkan Penjualan Sapi ke Luar Daerah, Ini Syaratnya...
"Belum ada yang melaporkan kasus ini (perampasan 16 sapi), belum ada yang diperiksa, masih kita lidik," jelasnya.
Kronologi kasus perampasan 16 sapi milik peternak oleh oknum ormas
Sebelumnya, kelompok ternak Maju Jaya 2, Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku bahwa 16 dari 20 sapi bantuan Kementan RI yang diterima mereka dirampas oleh 13 orang oknum anggota ormas Barisan Otot masyarakat Adat (BOMA).
Ketua kelompok peternak Maju Jaya 2, Jojo Atmaja (62), menjelaskan bahwa lima hari setelah 20 ekor sapi bantuan Kementan tiba, oknum ormas tersebut datang untuk merampas sapi yang telah dipelihara 13 peternak Maju Jaya 2.
Baca juga: Diduga Ditipu Penjual Sapi, Warga di Bukittinggi Batal Sembelih Hewan Kurban
Jojo menuturkan, oknum ormas meminta para peternak untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak sanggup mengelola sapi bantuan Kementan.
Para peternak mendapat tekanan dari oknum ormas yang datang. Bahkan mereka menunggui para peternak hingga larut malam.
"Kami ditekan, di-press, ditungggui hingga tengah malam. Akhirnya sapi mereka (oknum ormas) angkut," ujar Jojo.
Padahal, Jojo menegaskan, kelompok peternak yang dipimpinnya itulah yang berhak atas sapi bantuan dari Kementan.
Pasalnya, kelompok ternak yang dipimpinnya itulah yang mengirimkan proposal. Tim dari Kementan pun telah dua kali datang ke Desa Cilopang untuk memastikan daerah itu cocok sebagai area ternak sapi.
Baca juga: Kronologi 35 Jemaah Masjid di Bengkulu Tertipu Penjual Sapi Kurban
"Kami yang legal, kami yang berhak menerimanya, kami yang ditunjuk Kementan sebagai peternak yang cocok, malah sapi kami dirampas," keluh Jojo.