Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Ditunda

Kompas.com - 13/07/2022, 15:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang, NTT, Randy Badjideh ditunda, Rabu (13/7/2022). 

Jaksa beralasan, belum menyiapkan secara lengkap materi tuntutan sehingga meminta izin kepada hakim agar sidang ditunda 18 Juli mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Wari Juniati mengingatkan jaksa untuk tidak lagi menunda pembacaan tuntutan.

“Penundaan terakhir, jangan diperpanjang lagi ya, karena kasus ini menarik perhatian publik,” kata Wari, Rabu.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku Ingin Akhiri Hubungan dengan Korban

Sementara itu, keluarga korban, Jekson Manafe berharap terdakwa Randy dihukum maksimal.

“Harapan kami dari awal, jaksa memberikan tuntutan yang maksimal, hukuman mati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Kuasa hukum keluarga korban, Jo Bangun juga berharap tuntutan yang akan dibacakan jaksa seusai dengan harapan keluarga dan masyarakat.

“Kita sama-sama mengawal kasus ini sehingga putusan nanti pun sesuai dengan harapan dan keadilan untuk kedua korban,” kata Jo.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Korban Dibunuh di Depan Rumah Jabatan Bupati

Secara terpisah, Kuasa Hukum Randy, Beny Taopan mengatakan, pihaknya menghormati permintaan hukuman mati terhadap terdakwa.

“Permintaan keluarga (korban) itu sah-sah saja dan kami menghormati,” katanya.

Namun, menurut dia, jaksa bekerja secara profesional dalam memberikan tuntutan terhadap kliennya. Jaksa juga tetap berpegang pada kredibilitas serta integritas mereka tetap terjaga.

“Mereka pasti bergerak sesuai fakta hukum, tuntutan yang dibacakan tentu tidak mungkin tanpa dasar,” kata Beny.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur

Dalam kasus ini, Rendy didakwa melakukan pembunuhan ibu dan anak yakni Astri dan Lael pada 2021.

Jenazah keduanya ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Selang sebulan, Randy menyerahkan diri kepada polisi dan mengakui perbuatannya. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com