KOMPAS.com - Tindak kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan FAS alias Bendol (27) terhenti usai pihak kepolisian berhasil mengungkap aksinya itu.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menerima laporan mengenai tindakan pelaku dari para orang tua korban, guru, dan babinkamtibmas pada 21 Juni 2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polda DIY berhasil menangkap pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Dikutip dari Kompas.tv, Direskrimsus Polda DIY, Roberto G.M Pasaribu dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022), menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut secara online.
Baca juga: Sosok JE Pendiri SMA SPI Batu, Dikenal sebagai Motivator, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
"Jadi ada tiga anak dihubungi seseorang tak dikenal, dalam keadaan kaget dan menangis, ternyata mereka diajak untuk melihat alat vital pelaku melalui video call," kata Roberto.
Roberto menyampaikan, untuk mengelabui para korban, FAS mengaku sebagai kakak kelas yang kini duduk di bangku SMP. Bermodalkan kebohongannya itu, FAS berhasil mengontak para korban melalu WhatsApp.
"Bagaimana dia membuat target menjadi nyaman, istilahnya di-grooming. Ini celah media sosial yang sangat berbahaya, celah ini yang dimanfaatkan oleh pelaku," ujar Roberto.
"Karena memang mudah mengganti identitas, memasang foto siapa, dan mengaku siapa, anak-anak usia 10 tahun belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait hal itu," imbuhnya.
Demi memuaskan hasrat seksualnya, FAS pun diketahui telah melakukan tindak pelecehan kepada empat orang korban yang semuanya adalah anak-anak.
Menurut laporan Direskrimsus Polda DIY, FAS telah melakukan aksinya itu sejak bulan Mei 2022.
Berdasarkan pengakuannya kepada pihak kepolisian, FAS mendapatkan nomor WhatsApp para korbannya melalui sebuah grup Facebook. Anehnya, korban perbuatan FAS mengaku tidak pernah memiliki akun FB.
Atas tindak kejahatan seksual yang dilakukannya, FAS dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pornografi, UU ITE, dan perlindungan anak.
Baca juga: Saksi Korban Pelecehan Seksual Sekolah SPI Banyak yang Mundur, Ini Penyebabnya
Untuk menghindari kasus serupa, Polda DIY mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak pelecehan seksual secara daring atau online.
Para orang tua pun diingatkan agar terus memantau dan mengetahui orang-orang yang berkomunikasi dengan anaknya secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.