KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meminta kepolisian menunjukkan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan anaknya melakukan penembakan membabi buta di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Samuel mengatakan, tak mungkin rumah milik perwira tinggi Polri itu tidak memiliki kamera pengawas.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ingin Lihat Rekaman CCTV Sebelum Anaknya Tewas
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujar Samuel saat diwawancarai Tribunjambi.com di kediamannya, Senin (11/7/2022).
Samuel meminta hal tersebut karena menemukan sejumlah kejanggalan dari kematian Brigadir J.
Baca juga: Nomor WA dan Medsos Ayah, Ibu, serta Kakak Brigadir J yang Tewas di Rumah Kadiv Propam Diretas
Samuel mengatakan, kejanggalan pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan yang berada di rumah tersebut.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel.
Kejanggalan lainnya, sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi.
Saat itu, orangtua Brigadir J bersama dengan adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara untuk ziarah.
Brigadir J selalu aktif memberi komentar setiap foto yang diunggah sang adik.
Brigadir J seyogiyanya ingin ikut pulang ke kampung halaman, namun ia dalam kondisi tugas.
Saat itu, Brigadir J sedang mendampingi keluarga perwira Polri tersebut ke Magelang. Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu bahwa dia akan kembali ke Jakarta.
Kemudian, mereka menghubungi Brigadir J untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.
Kejanggalan lainnya, saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi. Semua kontak di keluarganya telah diblokir.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.
Kejanggalan selanjutnya, Samuel tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya serta pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.