Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Kompas.com - 11/07/2022, 22:25 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan Mojokerto-Sidoarjo, KA lokal merupakan salah satu pilihan transportasi perjalanan tersebut.

KAI Commuter menyediakan KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP yang tersedia dalam beberapa jenis kereta api, yaitu Jenggala, Dhoho Penataran, dan Panataran Dhoho.

Pelaku perjalanan kereta api perlu memperhatikan jadwal perjalanan, karena jenis kereta yang berbeda maka waktu tempuh perjalanannya juga berbeda.

Jarak tempuh Mojokerto ke Sidoarjo sekitar 51 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam. Namun, sejumlah kereta api membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam perjalanan.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Lokal Surabaya-Lamongan PP

Berikut ini jadwal dan harga tiket KA lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

KA Lokal Mojokerto-Sidoarjo PP

Stasiun Mojokerto - Stasiun Sidoarjo

KA Jenggala

  • Berangkat 09.10 WIB - tiba 09.55 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Dhoho Penataran

  • Berangkat 06.23 WIB - tiba 15.26 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 10.44 WIB - tiba 19.30 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 13.19 WIB - tiba 21.40 WIB, harga tiket Rp 24.000

Stasiun Sidoarjo - Stasiun Mojokerto PP

KA Jenggala

  • Berangkat 10.20 WIB - tiba 11.05 WIB, harga tiket Rp 4.000

KA Penataran Dhoho

  • Berangkat 05.13 - tiba 14.07 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 08.26 - tiba 17.03 WIB, harga tiket Rp 24.000
  • Berangkat 12.11 - tiba 20.27 WIB, harga tiket Rp 24.000

Baca juga: Cara Mudah Beli Tiket KA Lokal di Bandung Tanpa Antre

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access maupun loket di stasiun atau go show pada hari H.

Menurujuk aturan dalam SE Kementrian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Perjalanan kereta api lokal dan aturan aglomerasi, yakni:

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapd Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber:

KAI Access, https://newssetup.kontan.co.id, dan https://www.kai.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com