KUDUS, KOMPAS.com - AM (44) seorang dokter spesialis anestesi tertangkap basah sedang "ngamar" dengan istri pengusaha saat digerebek di salah satu Hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut kemudian dilaporkan resmi ke Markas Polsek Kaliwungu dengan nomor LP /B/4/VII/2022/SPKT/POLSEK KALIWUNGU/POLRES KUDUS/ POLDA JATENG.
"Penggerebekan dilakukan klien kami karena curiga istrinya berselingkuh dengan oknum dokter tersebut. Penggerebekan dilakukan beserta pihak kepolisian di kamar hotel di Kudus pada tengah malam. Oknum dokter tersebut lantas kabur dan berlari ke area persawahan," kata kuasa hukum pelapor, Slamet Riyadi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Wanita di Simalungun Tewas Mengenaskan Dibunuh Pacar
Dijelaskan Slamet, sebelumnya kliennya berinisial DY (36) warga Kecamatan Pecangaan, Jepara itu sudah menyangka istrinya PT (36) telah bermain serong dengan dokter tersebut. DY akhir-akhir ini pun merasakan gelagat tak beres dari perilaku istrinya.
"Istrinya yang bekerja sebagai karyawan di salah satu rumah sakit di Jepara mendadak resign. Istrinya itu bekerja satu atap dengan oknum dokter tersebut," kata Slamet.
Puncaknya pada Rabu (6/7/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, PT kedapatan sekamar berdua dengan oknum dokter tersebut di salah satu Hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
"Jadi handphone istri klien saya itu terkoneksi dengan handphone klien kami. Saat dicek GPS di email ternyata berada di Hotel dan sudah beberapa kali ada history-nya," terang Slamet.
Dijelaskan Slamet, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut saat ini sudah dalam upaya penanganan penyidik Polsek Kaliwungu.
"Saat diperiksa, pak dokter mengaku khilaf dan mengaku telah berselingkuh. Begitu juga istri klien kami juga mengaku telah selingkuh," kata Slamet.
Slamet berharap ada sanksi tegas terhadap oknum dokter berstatus PNS tersebut. Pihaknya pun sudah berupaya melayangkan surat pemberitahuan ke rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja.
"Sangat tidak pantas, dokter yang seharusnya mengobati penyakit justru menebar penyakit. Karena selingkuh selain melanggar hukum juga melanggar kesusilaan dan melanggar sumpah kode etik dokter. Juga melanggar norma agama dan sosial," tegas Slamet.
Sementara itu Kapolsek Kaliwungu, AKP Asnawi membenarkan perihal pelaporan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum dokter yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pecangaan, Jepara tersebut.
"Benar ada laporan tersebut dan saat ini masih proses didalami," kata Asnawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.