Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hapus Video Liputan Jurnalis, Ajudan Gubernur Maluku Akan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 11/07/2022, 18:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Direktur Molluca TV Yopi Iszaac mengaku akan melaporkan ajudan gubernur Maluku berinisial IKA karena diduga merampas dan menghapus video liputan jurnalis di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

IKA diduga merampas kamera liputan jurnalis Molluca TV saat Gubernur Maluku Murad Ismail didemo sejumlah mahasiswa ketika peresmian Pelabuhan Merah Putih di Namlea, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Menghapus Paksa Video Liputan Jurnalis, Pengurus IJTI Mengecam

“Ini sudah melanggar aturan, melanggar ketentuan undang-undang apalagi kita dilindungi Undang-Undang Pers. Jadi secepatnya dalam waktu 1x24 jam saya akan membuat laporan ke Polda Maluku dan ke Propam,” kata Yopi di Ambon, Senin sore.

Yopi mengaku mendapat informasi langsung dari kontributornya, Sofyan Muhamadiya, perihal insiden perampasan kamera liputan dan penghapusan video itu.

Yopi yang didampingi Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Soulay dan Ketua AJI Ambon Tajudin Buano mengaku menyayangkan insiden tersebut.

“Selaku pimpinan saya bilang ke dia (kontributor), kita harus proses karena sudah melanggar aturan,” ungkapnya.

“Nah mungkin kita dari Molluca TV akan bersama-sama dengan teman-teman IJTI dan AJI akan tetap akan kawal proses ini sampai ranah hukum,” tambahnya.

Adapun Ketua AJI Ambon Tajudin Buano mengaku sangat medukung sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh Molluca TV terkait kasus tersebut.

“Kita mendukung langkah hukum yang dilakukan Molluca TV karena kejadian seperti ini sudah beberapa kali,” katanya.

Menurut Tajudin, insiden yang dialami jurnalis Molluca TV di Namlea telah menambah panjang daftar kasus pelanggaran terhadap kebebasan pers di Maluku.

Sepanjang 2022, kata Tajudin, sudah terjadi tiga kasus dugaan pelanggaran kebebasan pers di Maluku.

“Artinya apa kebebasan pers untuk mendapatkan informasi terhalangi dan kasus di Buru ini kita sangat mengecam dan menyesalkannya. Tentu kita akan mengawal kasus hingga tuntas karena sudah banyak wartawan yang mengalami kasus begini, ini tidak boleh terulang lagi, jangan sampai ada yang menganggap kasus itu biasa-biasa saja padahal itu kasus serius” ungkapnya.

Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Soulay menegaskan, pihaknya bersama AJI Ambon akan berdiri bersama pihak Molluca TV membantu memproses kasus itu secara hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena bagi kami apa yang dilakukan ajudan gubernur Maluku itu sangat mencederai kebebasan pers dan kejadian itu telah melanggar  undang-undang pers,” ungkapnya.

Baca juga: Usut Izin Prinsip Pembangunan Ritel di Ambon, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Notaris

IJTI pun meminta semua pihak dapat menghormati setiap jurnalis yang sedang meliput dan juga menghormati kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Pada kesempatan ini juga mengimbau agar semua pihak bisa menghormati tugas jurnalis dan kebebasan pers,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com