PADANG, KOMPAS.com-Buntut dari kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir), politikus Partai Demokrat, Ilham Maulana, dicopot dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Sumatera Barat.
Bahkan, Ilham juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.
"DPP sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan," kata Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kota Padang Panjang PPKM Level 1, Dinkes: Covid-19 Belum Jadi Endemi
Mulyadi mengatakan DPP Demokrat telah mengeluarkan SK dengan nomor 259/SK/DPP.PD/DPC/VII/ 2022 tentang penunjukan pelaksana tugas Ketua DPC Kota Padang Doni Harsiva Yandra menggantikan Ilham Maulana.
Selain itu jabatan yang dipegang Ilham Maulana sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang juga diganti berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No 82/ SK/DPP.PDD/VII/2002 tentang penggantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kota Padang fraksi Partai Demokrat DPRD Padang.
Ilham digantikan oleh Mukhlis yang sebelumnya merupakan anggot Fraksi Demokrat DPRD Padang.
"Dengan adanya pergantian itu diharapkan yang bersangkutan fokus pada kasus hukumnya sehingga tidak mengganggu roda organisasi partai dan DPRD Padang," jelas Mulyadi.
Baca juga: Nasi Padang yang Dibungkus Porsinya Lebih Banyak, Mitos atau Fakta?
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana pokir tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan Ilham.