Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 1 Kilogram Ganja, Personel Band Ternama di Mataram Ditangkap

Kompas.com - 10/07/2022, 15:08 WIB
Idham Khalid,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang pria asal Mataram RRY (23) yang merupakan personel band ternama di Kota Mataram ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (9/7/2022).

Penangkapan berawal dari informasi salah satu jasa pengiriman paket, terkait adanya pengedar dan pengguna narkotika. Tim resnarkoba langsung menindaklanjutinya dengan melakukan upaya penyelidikan.

"Salah satu terduga RRY ini merupakan anak band ternama di Kota Mataram," kata Yogi dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (10/7/2022)

Selain RRY, polisi juga menangkap pelaku lainnya yakni INH (19) dan LDS (19) yang merupakan pelajar dari  Marong Karang Baru. Lalu AOP (25), AS (22) dan DD (16) asal daerah yang sama.

"Lima terduga lainnya merupakan warga di satu lingkungan, yaitu kelurahan Karang baru, kota Mataram," kata Yogi.

Baca juga: Jokowi Berikan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Pulau Terdepan di Anambas

Polisi berhasil diamankan selain 1 kilogram lebih ganja dan beberapa barang bukti lain seperti alat komunikasi, alat linting serta sepeda motor.

"Barang bukti sudah kami amankan beserta terduga. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terkait peran dari masing-masing terduga. Mohon waktu ya kami lagi proses penyelidikan," ungkap Yogi.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan pasal 114, 111 dan atau 127 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com