Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor ACT di Palembang Ditutup Sementara

Kompas.com - 09/07/2022, 05:59 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kantor cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di Jalan Jenderal Palembang, Sumatera Selatan, ditutup sementara waktu setelah izin dari yayasan itu dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran dugaan adanya penyalahgunaan dana donasi.

Penutupan kantor ACT Palembang itu terlihat, setelah adanya potongan kardus yang dipasang pada rolling door pintu depan ruko lantai 3 tersebut.

Kepala Cabang (Kacab) ACT Palembang Ilham saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait ditutupnya aktivitas mereka tersebut.

"Saya belum bisa memberikan keterangan apapun saat ini. Semuanya sekarang dari pusat. Silakan hubungi ACT pusat,"kata Ilham, lewat pesan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Beberapa Papan Bertuliskan ACT di Kantor Kota Semarang Mulai Diturunkan, Ini Penjelasan ACT Jateng

Head of Media Public Relations ACT, Clara membenarkan bahwa kantor cabang ACT di Palembang tutup untuk sementara waktu.

Hal tersebut dikarenakan mereka mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang mana Kemensos telah mengeluarkan untuk mencabut izin operasional mereka.

"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dengan ini ACT sementara melakukan menonaktifkan seluruh kegiatan sampai waktu yang tidak ditentukan,"ujarnya.

Iapun berharap agar permasalah yang saat ini sedang dihadapi oleh ACT dapat selesai dengan segera sehingga aktivitas mereka dapat kembali berjalan.

"Mohon doa tulus teman-teman agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional,"harapnya.

Baca juga: Pemkot Palembang Imbau Warga Tak Lagi Donasi ke ACT

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, meminta warga tidak lagi memberikan donasi kepada yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya pencabutan izin kegiatan dari Kementerian Sosial pada Selasa (5/7/2022).

Dewa mengatakan, setelah adanya pencabutan izin tersebut, Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ACT.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Dinsos terkait pencabutan izin dari pusat. Namun, kami imbau warga tak lagi berdonasi ke ACT,” tutur Dewa, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com