Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Nasabah Bank Plecit Wonogiri Praperadilankan Polisi, Ini Tanggapan Kapolres

Kompas.com - 07/07/2022, 05:41 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan nasabah bank plecit, Ronald Hutajulu mempraperadilankan Polres Wonogiri di Pengadilan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah.

Polres Wonogiri dituduh menyalahi prosedur penangkapan terdakwa Hutajulu saat kasus dalam masa penyidikan.

Pasalnya saat menangkap tersangka Hutajulu, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dianggap tidak memuat uraian singkat yang jadi pelaku pelanggar pasal 170 ayat 1 KUHP dan korban.

Baca juga: Aniaya Nasabah Saat Tagih Pinjaman, Bos Bank Plecit Wonogiri Ditahan

Terhadap gugatan itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto yang dikonfirmasi menyatakan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa nasabah bank plecit sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami berkeyakinan, dalam penanganan kasus sudah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Dydit, Rabu (6/7/2022) malam.

Menurut Dydit saat ini sidang praperadilan sedang berproses di Pengadilan Negeri Wonogiri.

Ia pun meminta semua pihak menunggu hasil sidang praperadilan yang sudah dimulai tadi. "Kita tunggu aja nanti hasil sidangnya," jelas Dydit.

Untuk diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonogiri memvonis bersalah tiga terdakwa kasus penganiayaan nasabah bank plecit di Kabupaten Wonogiri, Kamis (30/6/2022).

Tiga terdakwa yakni RH, NS, dan SAS divonis lima bulan penjara. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut tiga terdakwa dengan tujuh bulan penjara.

Baca juga: Polisi Sebut Baru 3 Warga yang Melapor Jadi Korban Penganiayaan Tiga Karyawan Bank Plecit

Tiga terdakwa itu terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Secara Bersama-sama.

Diberitakan sebelumnya Sat Reskrim Polres Wonogiri menangkap tiga karyawan " bank plecit" yang menjadi pelaku penganiayaan seorang ibu hamil saat menagih angsuran utang.

Tiga pelaku terdiri satu pria berinisial RH dan dua perempuan berinisial NS dan SAS ditangkap dan ditahan setelah para nasabah melapor menjadi korban penganiayaan ketiganya.

Baca juga: Aniaya Ibu Hamil Saat Tagih Cicilan Pinjaman, Tiga Karyawan Bank Plecit Wonogiri Ditahan Polisi

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com menyatakan, ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo, Kabupaten Wonogiri.

“Ketiganya kami tangkap di rumah tersangka RH dipimpin oleh Kanit Tipiter, Iptu Yahya Dhadiri pada Senin (14/2/2022). Saat ini ketiganya sudah kami tahan di Mapolres Wonogiri,” kata Iwan.

Menurut Iwan, ketiga tersangka dituduh dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit. Bahkan ada satu nasabah yang sementara hami berinisial SS menjadi korban penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com