Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat masuk Pusat Perbelanjaan, Gibran: Makanya Segera Booster, Apa Susahnya Toh

Kompas.com - 06/07/2022, 06:02 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dia bakal mengikuti arahan pemerintah pusat yang mewajibkan vaksin booster masyarakat yang akan masuk ke ruang publik seperti pusat perbelajaan hingga tempat kerja.

Sebelum aturan itu diterapkan, putra sulung Presiden Jokowi meminta masyarakat segara melakukan vaksinasi booster bagi yang belum.

"Iya kita mengikuti arahan dari pusat seperti apa? Nanti kita ikutin," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Warga, Pemda DIY Atur Strategi

Dirinya menekankan pada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga ini. Dia menegaskan bahwa pemberian booster tak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, vaksin booster juga aman dan halal. "Makanya saya ajak warga Solo dan sekitarnya segera booster. Vaksinnya gratis, aman, halal. Apa susahnya toh?" ucap Gibran.

Menurut Gibran sampai saat ini capaian vaksinasi booster masih 57 persen. Menurunnya antusiasme masyarakat melakukan vaksinasi booster menjadi salah satu penyebab.

"Capaiannya masih 57 persen. Artinya memang antusisme warga sudah berkurang. Mungkin mengira Covid-19 sudah selesai," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan sejumlah aturan yang akan mendorong vaksin booster lebih luas.

Luhut bilang, salah satu aturan terbarunya yakni mewajibkan vaksin booster masyarakat yang akan masuk ke ruang publik seperti pusat perbelajaan hingga tempat kerja.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ucap Luhut, Senin (7/4/2022).

"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," kata dia lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Menurut Luhut, aturan itu akan berlaku paling lambat 2 minggu ke depan. Regulasi yang mensyaratkan vaksin booster itu dibuat karena adanya data tren kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah negara.

Baca juga: Akan Jadi Syarat Perjalanan, Warga Serang Ramai-ramai Ikut Vaksinasi Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com