BANDA ACEH, KOMPAS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada hari ini, Selasa (5/7/2022).
Pelantikan akan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
"Sesuai undangan dari Mendagri yang diterima oleh Gubernur Nova Iriansyah yang purnatugas, besok akan dilantik Pj Gubernur Aceh," kata Juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022) malam.
Baca juga: Buat Surat Titip Siswa di PPDB, Wali Kota Serang Bakal Dipanggil Pj Gubernur Banten
Terkait sosok Pj Gubernur Aceh pengganti Nova, Muhammad MTA mengatakan pengumumannya akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
Dia hanya menyatakan, Pemerintah Provinsi Aceh sudah mempersiapkan sejumlah agenda setelah pelantikan.
"Agenda penyambutan dan agenda-agenda lanjutan Pj Gubernur sudah disiapkan oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta bersama protokoler Pemerintah Aceh," sebut Muhammad MTA.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin menyatakan Pj Gubernur Aceh merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pemprov Aceh Tambah 2 Hari Libur Setelah Idul Adha
Dia tidak mengungkapkan nama penjabat gubernur. Hanya saja, sosoknya disebut Safaruddin bukan dari kalangan sipil.
Sebagai informasi DPRA mengajukan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur Aceh. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dan Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas Mayjen Achmad Marzuki.
Marzuki pernah menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pimpinan DPRA Pastikan Pj Gubernur Aceh bukan dari Kalangan Sipil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.