Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun GOR Mangkrak Tanpa Laporan Pertanggungjawaban, 3 Mantan Perangkat Desa di Nunukan Ditahan

Kompas.com - 04/07/2022, 23:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menahan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana APBDES Desa Samaenre Semaja, tahun anggaran 2017 hingga Agustus 2019.

Ketiganya adalah, Sekretaris Desa, Mariam Laode; Kepala Desa periode 2017 – 2018, Farida Binti Andi Haseng; Mantan Pj Kepala Desa 2019, Agus Salim.

‘’Kita pakaikan rompi oranye terhadap ketiga tersangka, dan langsung melakukan penahanan. Satu orang tersangka kita bernama Agus Salim, merupakan oknum ASN Pemkab Nunukan,’’ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty, Senin (4/7/2022).

Saat ini, ketiga tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Nunukan, untuk kepentingan penuntutan.

Ricky menjelaskan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 21 dan 25 KUHAP. JPU juga melimpahkan perkara tersebut dengan Acara Pemeriksaan Biasa kepada pengadilan tindak pidana korupsi Samarinda, Jumat 1 Juli 2022.

Baca juga: Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,7 Miliar

Para tersangka di limpah dengan dakwaan subsidaritas melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

‘’Dalam kasus ini, ada sekitar 54 barang bukti yang terdiri dokumen-dokumen pencairan, kami amankan,’’kata Ricky lagi.

Ricky mengatakan penyidikan terhadap perkara tersebut, berawal dari diterimanya laporan masyarakat Desa Samaenre Semaja, terkait pembangunan gedung olahraga (GOR) yang bersumber dari Dana Desa. Pembangunan GOR tersebut mangkrak.

Serangkaian penyelidikan hingga penyidikan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri dibantu Tim Inspektorat Nunukan, dilakukan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa benar pembangunan GOR di desa tersebut tidak selesai dibangun.

Namun uang anggaran pembangunan tersebut sudah dicairkan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Bendahara Desa, tanpa ada bukti pertanggungjawabannya.

Selain itu, ditemukan juga fakta bahwa selama tiga tahun berturut-turut, mulai tahun 2017 sampai dengan Agustus 2019, Desa Samaenre Semaja tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan APBDes.

Akibat perbuatan tersebut, terdapat total nilai kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sekitar Rp 1.119.020.710.

‘’Kami masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda terkait penunjukan majelis hakim dan penentuan hari sidang,’’imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com