KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Seperti diketahui korban masih berumur 13 tahun. Ia merupakan siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kita sudah menerima laporannya dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan terkait peristiwa itu," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Mapolres Karawang, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Ayah di Ambon yang Laporkan Putrinya Diperkosa Ternyata Juga Pemerkosa
Tomy mengaku polisi masih mendalami kronologi kejadian kasus itu. Korban sendiri telah melakukan visum sebagai barang bukti.
Pihaknya, sambung Tomy, telah mengantongi nama terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.
Tomy mengimbau masyarakat, selalu siaga dan waspada menjaga anak-anaknya, supaya tidak berjalan sendiri.
Baca juga: Islah, 4 Pemerkosa Bocah di Ciamis Dibebaskan, Ibu-ibu Emosi Demo ke Kantor Desa
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jawa Barat Wawan Wartawan meminta Polres Karawang segera menangani kasus ini dan menangkap pelaku pencabulan.
"Kami minta segera diusut," kata Wawan.
Selain itu, pihaknya akan segera melakukan pendampingan psikologi serta pendampingan hukum. Apalagi korban seorang pelajar.
"Korban harus segera mendapatkan pendampingan psikologis," tambah Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.